PajakIn adalah asisten perpajakan berbasis AI yang membantu Anda memahami peraturan perpajakan Indonesia dengan cepat dan akurat. Setiap jawaban merujuk langsung ke pasal dalam dokumen peraturan resmi — Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Menteri Keuangan.
Berbeda dengan chatbot umum, PajakIn membaca dokumen peraturan asli yang tersimpan dalam basis dokumen kami. AI mencari, membuka, dan mengutip pasal yang relevan, sehingga Anda dapat memverifikasi setiap jawaban langsung ke sumbernya.
PajakIn adalah alat bantu informasi, bukan pengganti konsultan pajak. Untuk keputusan perpajakan yang mengikat, selalu konsultasikan dengan konsultan pajak terdaftar atau kantor pajak setempat.
PajakIn dikembangkan oleh PT MYRAH TECH ADVISORY, perusahaan teknologi yang berkedudukan di Denpasar, Bali, dan membangun perangkat keuangan untuk bisnis Indonesia.
Ada pertanyaan? Hubungi kami.